INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI  WEBSITE DESA PASIR KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN PROVINSI JAWA TENGAH INDONESIA Mohon kepada Warga Masyarakat Desa Pasir agar selalu menjaga protokol kesehatan Jam pelayanan semin -kamis jam 08:00 - 16:00 Wib Jumat 08:00 - 11:00 Wib

LEGENDA DESA PASIR

LEGENDA DESA PASIR

LEGENDA DESA PASIR

a.      Legenda Desa

 

Sejarah Desa Pasir tidak bisa dipisahkan dari desa nelayan. Konon ceritanya hidup seorang maritim yang ulung dalam mengarungi lautan pada jaman Belanda, yang berjuang  (babad desa), Mbah Bekel Tambak Yuda atau Mbah Mad Mulya. Beliau mengawali Pemerintahan Desa Pasir yang melawan Pemerintah Kolonealisme Belanda dengan memperjuangkan Pusat Pemerintahan Desa yang konon disebut GLONDONG MAD MULYA, beliau mulai merencanakan Pemerintahan Desa yang dibantu dengan Perangkat Desa walaupun tetap diawasi ketat oleh antek-antek Belanda, tetapi tidak pantang menyerah. Pemerintahan ini secara turun temurun diganti oleh Putranya Lurah MAD KARYA, dalam pemerintahannnya juga sama, karena sarana prasarana belum ada maka pemerintahan ini tidak berlangsung lama dan diganti oleh Lurah DITA KARYA, Pemerintahan ini juga masih bersifat kedaerahan, belum ada kerjasama dengan desa lain, maka Lurah belum bisa memikirkan nasib rakyat, maka yang diandalkan melaut dan sampai dengan sekarang masyarakat Desa Pasir mayoritas melaut (nelayan). Masih ada ritual selamatan  melaut setiap tahun tetap diabadikan. Pemerintahan ini berakhir diganti oleh Lurah SURYA KARYA, juga pemerintahan lurah masih berkoalisi dengan Belanda, dan taraf hidup masyarakat masih rendah, penuh ketakutan dan penderitaaan. Pemerintahan ini tidak berlangsung lama lalu diganti oleh Lurah SURYA KRAMA, juga masih menggantungkan diri terhadap Pemerintahan Belanda. Masa ini masih juga rakyat dalam keadaan kemiskinan, masyarakat diperas tenaganya dan hidup masih tergantung nasib sendiri. Pemerintahan ini dimulai lagi oleh Lurah KARTA REJA, pada masa ini sudah dipilih masyarakat dengan tunjukan. Pada masa pemerintahan ini mulai ada otonomi. Misalnya NTCR (Nikah Talak Cerai dan Rujuk) sudah mandiri. Keadaan tersebut sampai pada Pemerintahan Jepang dan Proklamasi 17 Agustus 1945.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3